Irit, Kotak dan Bilik Suara dari Kardus

Irit, Kotak dan Bilik Suara dari Kardus
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan kotak dan bilik suara yang terbuat dari bahan fiber atau kardus berlapis plastik, pada pelaksanaan pemilu 2014 mendatang. Namun itu hanya untuk tambahan jika logistik dari pemilu sebelumnya dan pilkada di tiap-tiap daerah, tidak mencukupi.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengklaim dengan penggunaan kedua jenis bahan tersebut, paling tidak KPU mampu menghemat anggaran. Karena biaya pembuatan, perawatan dan pengirimannya jauh lebihh murah. Sebab hanya untuk sekali pakai.

"Berapa besar persentase pengiritannya saya tidak hafal. Yang jelas lebih murah. Karena nanti tidak perlu biaya penggudangan pascapemungutan suara. Kalau dengan aluminium kan membutuhkan biaya penggudangan, membutuhkan biaya perawatan," kata Husni di Jakarta, Jumat (3/1).

Saat ditanya apakah KPU tidak khawatir kotak suara terbuat dari kardus dilapisi plastik rawan kecurangan? Husni hanya menyatakan, terbuat dari apapun kalau ada niat curang, maka kecurangan dapat saja terjadi.

"Tapi yang jelas sistem pengamanannya ditata sedemikian rupa. Supaya  pengamanan mulai pemungutan, perhitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara) dan rekapitulasi di PPS (panitia pemungutan suara), bisa berjalan dengan aman," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan kotak dan bilik suara yang terbuat dari bahan fiber atau kardus berlapis plastik, pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News