Iriyanto Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Rumdis Pimpinan DPRD Tana Toraja
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati Pembangunan Iriyanto meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yaitu rumah dinas (Rumdis) pimpinan DPRD Tana Toraja.
Menurut Iriyanto, DPRD seharusnya memberikan contoh kepada warga masyarakat.
“Wakil rakyat jangan rakus. Polisi harus melakukan penyelidikan. Intinya harus mengusut tuntas,” tegas Iriyanto yang juga tokoh masyarakat Tana Toraja itu saat dihubungi wartawan, kemarin.
Iriyanto menyampaikan hal itu untuk menanggapi kabar terkait langkah kepolisian di Polres Tanah Toraja melakukan pemeriksaan tentang indikasi pimpinan DPRD Tana Toraja menyalahgunakan fasilitas negara yang tidak sesuai aturan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017. Pimpinan DPRD setempat diduga tidak menempati rumah dinas, tetapi menggunakan fasilitas negara.
Untuk diketahui, Pasal 18 Ayat 5 PP Nomor 18 Tahun 2017 menyebutkan “Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak diberikan belanja rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c.”
Menurut Iriyanto, pimpinan DPRD yang tidak menempati rumah dinas tidak pantas menggunakan fasilitas rumah dinas tersebut.
Oleh karena itu, aparat kepolisian harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut dengan mengacu pada ketentuan pada PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Usut tuntas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara (rumdis DPRD Tana Toraja, red) sejak tahun 2017," kata Iriyanto.
Pemerhati Pembangunan Iriyanto meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yaitu rumah dinas (Rumdis) pimpinan DPRD Tana Toraja.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya