Irjan Bin Sofyan Terpaksa Ditembak Polisi Lantaran Melawan
jpnn.com, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus dan menembak seorang pengedar narkoba di Kabupaten Batanghari.
Dia adalah Irjan Bin Sofyan, 47, warga RT 12 Kelurahan Bale Agung Kabupaten Sekayu Muba.
Penangkapan dilakukan Rabu (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedar barang haram yang berjenis sabu," ungkap Zuhairi Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang sering terjadi transaksi narkoba.
Atas dasar informasi tersebut personel BNNK Batanghari dipimpin Kepala BNNK Batanghari dan Kasibrantas serta personel menangkap tersangka.
Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
"Tersangka hendak melarikan diri, atas penindakan di TKP petugas menindak tegas dan terukur melakukan penembakan mengenai kaki kanan dan berhasil diamankan," jelas Zuhairi.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus dan menembak seorang pengedar narkoba di Kabupaten Batanghari.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi