Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas

Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso saat memberi keterangan kepada wartawan, di Palu, Sabtu (27/2/2021).(ANTARA/Sulapto Sali).

"Sekiranya sampai tujuh hari tidak ditemukan dilakukan penghentian pencarian dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan," lanjut Irjen Rakhman Baso.

Pihaknya menambahkan, jajarannya sudah beberapa kali melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut. Akan tetapi para penambang kembali lagi dengan alasan lahan sendiri dan tidak ada lapangan pekerjaan lain.

Dia mengakui salah satu kesulitan menertibkan PETI di wilayah setempat lantaran berdampak pada ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan emas.

"Sekarang kami lakukan pertolongan dulu, baru dilakukan langkah-langkah penegak hukum. Ini dampaknya banyak, misalnya dari aspek keamanan, lingkungan, ekonomi. Namun bukan berarti kita melakukan pembiaran," pungkas Irjen Abdul Rakhman Baso.(antara/jpnn)

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan TNI-Polri dan Basarnas masih fokus mencari korban.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News