Irjen Abdul Rakhman Baso Tegaskan Satgas TNI dan Polri Masih Memburu Ali Kalora Cs
jpnn.com, PALU - Satuan Tugas Madago Raya, sebelumnya bersama Satgas Tinombala, masih terus memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso menyatakan Satgas Madago Raya kehilangan jejak para buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kelompok MIT pimpinan Ali Kalora Cs.
Namun, dia memastikan saat ini Satgas TNI dan Polri yang tergabung dalam Operasi Madago Raya tahap dua, masih melakukan pengejaran terhadap para terduga DPO tersebut.
"Yang kami lakukan selama ini baik human intelijen maupun ITE agak terputus, tetapi bukan berarti kami tidak melakukan upaya pengejaran," kata Irjen Abdul Rakhman Baso Jumat (30/4) malam terkait terputusnya informasi tentang keberadaan kelompok tersebut saat ini.
Kapolda menjelaskan akan mengganti personel yang telah lama bertugas di Satgas Madago Raya untuk melakukan penyegaran.
Dia berharap pergantian personel tersebut bisa menjadi motivasi dan semangat baru untuk memburu dan menangkap para terduga DPO MIT Poso.
Dari data pihak kepolisian, saat ini anggota kelompok MIT Poso masih tersisa sembilan orang. Irjen Abdul Rakhman Baso menegaskan tidak ada pengenduran pengejaran kepada mereka walaupun dalam bulan suci Ramadan.
“Walaupun begitu, kami tetap menghormati bagaimana kesucian bulan Ramadan ini sebagai bulan penuh rahmat ampunan,” ujarnya.
Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso menegaskan Satgas TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya masih terus memburu DPO MIT pimpinan Ali Kalora Cs.
- 4 Ajudan Presiden Prabowo Sosok Mumpuni
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Kompak, TNI-Polri hingga Satpol PP di Inhu Patroli Jaga Keamanan Selama Pilkada
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T