Irjen Agung Setya Pastikan Tak Ada Ruang untuk Bandar Narkoba di Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menilai penanganan kasus narkoba saat ini masih konvensional.
Eks Deputi Siber di Badan Intelijen Negara ini menginginkan adanya penindakan langsung menuju bandar atau kartel narkoba.
"Kami ingin kerja efektif, tidak hanya rutin tangkap, rilis tangkap rilis. Kami ingin masuk ke sarangnya yaitu bandarnya supaya kami tahu melawan narkoba pada intinya bukan pada kulitnya. Ini strategi kami," kata Agung dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/10).
Belakangan, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap kasus sabu-sabu seberat 89 kilogram dalam waktu tiga hari.
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini merasa hal itu belum cukup.
Dia menginginkan penanganan perkara hukum kasus narkoba harus profesional yakni mulai dari awal penanganan hingga dibawa ke pengadilan.
"Saya tahu para terdakwa bisa dibuktikan secara jelas dan detail akan berpengaruh pada hukumannya, tuntutan akan mengikuti itu, ini pekerjaan rumah penegak hukum. Ini lah tuntutan yang harus kami penuhi agar kemudian tidak ada lagi putusan bebas," tegasnya.
Dia juga menganggap jajarannya masih melakukan penyidikan konvensional dan manual. Agung mengaku akan mendorong penanganan kasus lebih profesional.
Jajaran Polda Riau yang dipimpin Irjen Agung Setya Imam Effendi berhasil mengungkap kasus sabu-sabu seberat 89 kilogram dalam waktu tiga hari.
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak