Irjen Ahmad Haydar: Pelayanan Pembuatan SIM Harus Bebas Pungli
jpnn.com - BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungutan liar dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi kepada masyarakat.
Jenderal bintang dua itu menegaskan pelayanan pembuatan SIM harus bebas pungli dan pungutan ilegal lainnya.
"Kami ingatkan bahwa pelayanan pembuatan SIM maupun pelayanan lainnya di setiap satuan penyelenggara administrasi lainnya harus bebas pungli," kata Irjen Ahmad Haydar.
Sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa satuan penyelenggara administrasi SIM, di antaranya, Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Menurutnya, sidak itu untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM di setiap satpas bebas pungli maupun pungutan ilegal lainnya.
"Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku kepala satuan wilayah. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ungkap Irjen Ahmad Haydar.
Kapolda Aceh mengibau masyarakat agar tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan. Yang terpenting, dalam kepengurusan SIM adalah seluruh administrasinya lengkap.
Bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantuan dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
Irjen Ahmad Hadyar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungli dalam pelayanan pembuatan SIM. Pemberantasan pungli merupakan salah satu program Kapolri.
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen