Irjen Ahmad Haydar: Pelayanan Pembuatan SIM Harus Bebas Pungli
jpnn.com - BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungutan liar dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi kepada masyarakat.
Jenderal bintang dua itu menegaskan pelayanan pembuatan SIM harus bebas pungli dan pungutan ilegal lainnya.
"Kami ingatkan bahwa pelayanan pembuatan SIM maupun pelayanan lainnya di setiap satuan penyelenggara administrasi lainnya harus bebas pungli," kata Irjen Ahmad Haydar.
Sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa satuan penyelenggara administrasi SIM, di antaranya, Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Menurutnya, sidak itu untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM di setiap satpas bebas pungli maupun pungutan ilegal lainnya.
"Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku kepala satuan wilayah. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ungkap Irjen Ahmad Haydar.
Kapolda Aceh mengibau masyarakat agar tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan. Yang terpenting, dalam kepengurusan SIM adalah seluruh administrasinya lengkap.
Bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantuan dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
Irjen Ahmad Hadyar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungli dalam pelayanan pembuatan SIM. Pemberantasan pungli merupakan salah satu program Kapolri.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP