Irjen Ahmad Haydar: Pelayanan Pembuatan SIM Harus Bebas Pungli
jpnn.com - BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungutan liar dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi kepada masyarakat.
Jenderal bintang dua itu menegaskan pelayanan pembuatan SIM harus bebas pungli dan pungutan ilegal lainnya.
"Kami ingatkan bahwa pelayanan pembuatan SIM maupun pelayanan lainnya di setiap satuan penyelenggara administrasi lainnya harus bebas pungli," kata Irjen Ahmad Haydar.
Sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa satuan penyelenggara administrasi SIM, di antaranya, Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Menurutnya, sidak itu untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM di setiap satpas bebas pungli maupun pungutan ilegal lainnya.
"Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku kepala satuan wilayah. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ungkap Irjen Ahmad Haydar.
Kapolda Aceh mengibau masyarakat agar tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan. Yang terpenting, dalam kepengurusan SIM adalah seluruh administrasinya lengkap.
Bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantuan dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
Irjen Ahmad Hadyar mengingatkan jajarannya agar tidak ada pungli dalam pelayanan pembuatan SIM. Pemberantasan pungli merupakan salah satu program Kapolri.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir