Irjen Anang: Kenapa Mereka Begitu Ketakutan Saat Dikejar
Polda Masih Memburu Nakhoda, ABK, serta Pemilik Kapal Hantu
Rabu, 16 Juni 2021 – 05:01 WIB

Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)
Maladi menjelaskan dalam proses evakuasi ini, tim mengalami kesulitan karena kapal tersebut berada di dalam hutan bakau berlumpur dengan kedalaman sekitar satu meter. Oleh karena itu, kapal baru bisa dievakuasi Jumat (12/6) malam.
"Setelah dilakukan pengecekan keseluruhan, kapal itu langsung dibawa ke dermaga Ditpolairud pada Minggu (13/6) pagi," katanya.
Dia mengatakan kapal hantu tersebut tidak mengantongi surat izin berlayar (SIB) dan tak ditemukan kelengkapan dokumen lainnya, sehingga sudah dipastikan melanggar hukum.
"Untuk itu kasus ini dilakukan penyelidikan dan terus memburu nakhoda dan ABK serta pemiliknya. Untuk ancaman hukuman karena berlayar tanpa SIB ini adalah lima tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Polda Kepulauan Babel masih terus memburu nakhoda, ABK, serta pemilik kapal hantu. Polda masih mencari motif, dan ingin mengetahui kenapa mereka begitu takut saat dikejar patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Babel.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bocah Hilang di Dermaga Nelayan Babel Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Anak Hilang di Dermaga Nelayan Babel, Tim SAR Gabungan Bergerak Melakukan Pencarian
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- Polemik Tata Niaga Timah Akibat Ketidakjelasan Regulasi Berdampak pada Perekonomian Masyarakat Babel
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel