Irjen Andi Rian Ingatkan Mahasiswa soal Unjuk Rasa, Simak Kalimatnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi mengingatkan mahasiswa soal batasan saat melaksanakan unjuk rasa secara bersama-sama untuk mengemukakan pendapat di hadapan umum.
"Kami tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, tetapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata jenderal bintang dua itu di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (16/11).
Pesan itu disampaikan Irjen Andi Rian kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
Menurut dia, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa tidak boleh melakukan aksi anarkistis saat demonstrasi.
“Aksi anarkistis saat berunjuk rasa tentu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan melakukan perbuatan yang dilarang Undang Undang," tuturnya.
Dia menuturkan dalam melaksanakan unjuk rasa, mahasiswa dilindungi oleh undang-undang. Namun, demonstran juga harus menaati rambu-rambu yang berlaku agar tidak bertentangan serta tidak melawan hukum.
Andi juga mengimbau mahasiswa jangan menutup akses jalan umum saat berunjuk rasa, karena berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jadi saya minta kepada mahasiswa, hindari aksi anarkis saat berunjuk rasa. Sampaikan pendapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Rian.
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi memperingatkan mahasiswa yang ingin berunjuk rasa untuk tidak anarkistis. Begini kalimatnya.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs