Irjen Andi Rian: Satgas Ini untuk Mengoptimalkan Upaya Penegakan Hukum
jpnn.com - BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Satgas itu dibentuk dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun ini yang diprediksi lebih kering, sehingga rawan terjadinya karhutla.
"Satgas ini untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum agar setiap kejadian karhutla bisa diproses pidana secara tegas," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R. Djajadi di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (24/1).
Tak hanya di level polda yang dikomando Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Irjen Andi Rian juga menginstruksikan para kasatwil di polres jajaran agar mempersiapkan dengan betul kesiapan dalam menghadapi karhutla.
Mantan direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri itu meminta segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan perusahaan untuk mengingatkan agar tidak boleh melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
"Kalau sampai terjadi karhutla segera ditindaklanjuti sesuai hukum," ungkap jenderal bintang dua itu.
Irjen Andi Rian mendorong terbentuknya satgas di masyarakat untuk menanggulangi jika sampai terjadi karhutla.
Adapun tugasnya melakukan pemadaman menggunakan alat sederhana apabila muncul titik api di wilayahnya, sekaligus mempermudah koordinasi dengan petugas termasuk berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Irjen Andi Rian menyatakan satgas dibentuk untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum agar setiap kejadian karhutla bisa diproses pidana secara tegas.
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini