Irjen Andi Rian: Tak Semua Wilayah Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi di Pilkada

Irjen Andi Rian: Tak Semua Wilayah Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi di Pilkada
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi (dua kanan) berfoto bersama para tokoh lintas agama saat Deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan Rabu (28/8/2024). ANTARA

jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan tidak semua wilayah di provinsi itu masuk kategori rawan tinggi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

"Saya sudah dapat data itu, dan Sulsel masuk ranking lima. Tetapi, di situ ada beberapa kelas mana yang tinggi, sedang dan rendah. Tidak semua wilayah di Sulsel (rawan tinggi)," kata Irjen Rian saat merespons hasil pemetaan Bawaslu RI yang merilis Provinsi Sulawesi Selatan masuk kategori rawan tinggi, seusai Deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu.

Kapolda menyebut di Sulsel ada 24 kabupaten kota dan tidak semua daerah masuk kategori rawan tinggi, tetapi masih ada enam hingga tujuh daerah masuk dalam kategori rawan sedang dan selebihnya rendah.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyebutkan beberapa daerah rawan menegah salah satunya kabupaten Pinrang dan lainnya.

Pemetaan kerawanan Pemilu di Sulsel, kata dia, berdasarkan beberapa pertimbangan seperti wilayah geografis, sejarah pilkada dan jumlah pasangan calon.

Perwira tinggi Polri itu juga mengingatkan situasi Pilkada berbeda dengan pemilu dan pilpres lalu.

Bahkan, Andi Rian menyebut situasi Pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan saat Pemilu.

Piihaknya menyadari situasi dalam proses pilkada tentu cenderung akan lebih tinggi, karena antara pemilik suara serta bersifat lokal dan yang dipilihnya bisa saling kenal bahkan memiliki hubungan kekeluargaan serta kekerabatan.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi menyebut tak semua wilayahnya masuk kategori rawan tinggi pada Pilkada 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News