Irjen Argo Yuwono Beberkan Cara Kerja Virtual Police
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:03 WIB
Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.
"Polri tidak mengekang atau membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri telah meluncurkan virtual police untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Virtual police ini melibatkan ahli bahasa, pidana, dan IT sebelum memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City