Irjen Argo Yuwono Beberkan Cara Kerja Virtual Police
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:03 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argi Yuwono. Foto: Dokumenetasi Divisi Humas Polri
Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.
"Polri tidak mengekang atau membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," tandas Argo.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri telah meluncurkan virtual police untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Virtual police ini melibatkan ahli bahasa, pidana, dan IT sebelum memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Aplikasi Kantong UMKM Bantu Pelaku Usaha Jateng Berkembang di Era Digital
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Telkom Solution Beri Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business
- Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025