Irjen Argo Yuwono: Itu Adalah Masalah Internal Kepolisian

Irjen Argo Yuwono: Itu Adalah Masalah Internal Kepolisian
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan perkembangan penanganan kasus bantuan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang ternyata bohong. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sudah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang hingga saat ini belum ada uangnya.

Namun, kepolisian enggan membeberkan ke publik hasil pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak bisa membuka hasil pemeriksaan ke publik karena masalah internal.

“Itu adalah masalah internal kepolisian ya,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/8).

Menurut Argo, hasil pemeriksaan oleh tim Itwasum itu akan diserahkan langsung ke pucuk pimpinan Polri.

“Hasilnya nanti dilaporkan ke Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” kata Argo.

Ketika disinggung soal kelanjutan pemeriksaan terhadap anggota keluarga almarhum Akidi Tio, Argo menyebut hal itu dilanjutkan oleh penyidik Polda Sumsel.

“Dari penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur dari yang dipersangkakan ya," ujar Argo.

Tim Itwasum Mabes Polri sudah memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri soal dana Rp 2 triliun, simak keterangan Irjen Argo Yuwono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News