Irjen ATR/BPN: Mediasi Cara Terbaik Selesaikan Sengketa Tanah
Kamis, 14 Juli 2022 – 00:00 WIB
“Mediasi itu bisa dilakukan apabila kedua pihak bersedia melakukan mediasi, kesulitannya ada pihak yang tidak bersedia. Namun, Kementerian ATR/BPN terus berusaha menyelesaikan agar masyarakat tenang, iklim investasi berjalan baik, dan yang pasti tidak ada yang dirugikan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) Ahmed Kurnia Soeriawidjaja berharap, seminar itu membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan.
“Diharapkan acara ini membekas dan membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan," pungkas Ahmed. (mcr18/jpnn)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik pertanahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?