Irjen ATR/BPN: Mediasi Cara Terbaik Selesaikan Sengketa Tanah
Kamis, 14 Juli 2022 – 00:00 WIB

Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal. Foto: Kementerian ATR/BPN
“Mediasi itu bisa dilakukan apabila kedua pihak bersedia melakukan mediasi, kesulitannya ada pihak yang tidak bersedia. Namun, Kementerian ATR/BPN terus berusaha menyelesaikan agar masyarakat tenang, iklim investasi berjalan baik, dan yang pasti tidak ada yang dirugikan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) Ahmed Kurnia Soeriawidjaja berharap, seminar itu membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan.
“Diharapkan acara ini membekas dan membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan," pungkas Ahmed. (mcr18/jpnn)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik pertanahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot