Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
jpnn.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memberikan asistensi terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Cahyono Wibowo saat ditemui di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
"Sifatnya hanya menilai sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Irjen Cahyono.
Dia menjelaskan bahwa dalam hal ini Kortastipidkor bersifat sebagai pembina fungsi teknis sehingga hanya Polda Metro Jaya yang berhak melakukan penegakan hukum dalam perkara itu.
Cahyono juga memastikan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri tidak menemui hambatan.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terakhir kali dijadwalkan pada dua pekan lalu dalam rangka menyelesaikan petunjuk dari jaksa P-19.
Akan tetapi, yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
"Nanti kami akan melihat sejauh mana dampak atau tindak lanjut setelah ada surat pemberitahuan penundaan itu," ucapnya.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo bicara soal kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya