Irjen Daniel Adityajaya Beri Peringatan Keras, Jangan Coba-Coba Lakukan Ini di Kaltara

Irjen Daniel Adityajaya Beri Peringatan Keras, Jangan Coba-Coba Lakukan Ini di Kaltara
Petugas kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: ilustrasi/Antara

Dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Panca Agung pada hari Jumat (4/8) dan Desa Sajau pada hari Sabtu (5/8) di Bulungan sedang diselidiki kepolisian.

"Polda sedang melakukan pemeriksaan bersama Polresta Bulungan, dan tindakan tegas akan kami lakukan jika ada pihak yang sengaja membakar lahan atau hutan itu," tandasnya.

Dia meminta masyarakat berhati-hati dan memastikan semua kegiatan pembukaan lahan terkontrol dan terawasi dengan baik demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

"Untuk kebakaran kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, sudah ada yang kami periksa seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Palas," ujar Kapolda Kaltara.

Beberapa hari sebelumnya, Kodim 0903/Tanjung Selor mencatat peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan, antara lain, kebakaran lahan seluas 50 meter x 100 meter pada tanggal 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor.

Pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan luas area terbakar 1,5 hektare; Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor 2 hektare; Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare, dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.

Pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.

Pada 1—2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya beri peringatan keras, siapa pun yang sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News