Irjen Daniel Pecat 1 Perwira dan 7 Bintara yang Sudah Coreng Nama Baik Polri

Sebelumnya terhadap delapan personel tersebut telah diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kaltara.
Namun yang bersangkutan tidak mentaati peraturan yang berlaku sehingga hasil sidang kode etik memutuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kapolda mengatakan ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan sanksi atau hukuman tegas berupa hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Daniel berharap kedepannya tidak ada lagi personel Polda Kaltara yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Polri hingga harus berakhir dengan PTDH.
“Saya selaku pimpinan Polda Kaltara mengajak kepada seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran untuk terus bekerja dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Daniel. (antara/jpnn)
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya memecat satu perwira dan tujuh bintara yang mencoreng nama baik Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara