Irjen Dedi Mengungkap Kejahatan yang Dilakukan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:42 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Dedi menekankan semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website Khilafatul Muslimin yang menyatakan Pancasila tidak sesuai, hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan umat.
"Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan mereka dijerat Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kejahatan yang dilakukan pimpinan Khilafatul Muslimin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan