Irjen Dedi Mengungkap Kejahatan yang Dilakukan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:42 WIB
Dedi menekankan semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website Khilafatul Muslimin yang menyatakan Pancasila tidak sesuai, hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan umat.
"Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan mereka dijerat Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kejahatan yang dilakukan pimpinan Khilafatul Muslimin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polri Terjunkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol