Irjen Dedi Pastikan Interpol Cabut Yellow Notice Setelah Jasad Eril Ditemukan
jpnn.com, JAKARTA - Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan oleh kepolisian Bern pada Rabu (8/9) sekitar pukul 11.50 WIB.
Jasad Eril ditemukan di bendungan Engehalde, Bern, Swiss.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dengan ditemukannya jasad Eril, yellow notice yang telah diterbitkan secara otomatis dicabut.
"Otomatis kalau sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol pusat langsung mencabut yellow notice," kata Dedi saat dihubungi JPNN.com, Kamis (9/6) malam.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan nantinya Interpol yang berpusat di Lyon, Prancis bakal menginformasikan bahwa yellow notice yang dikirimkan Polri dinyatakan ditutup.
"Menginformasikan kepada seluruh Interpol dunia bahwa yang dikirimkan oleh kepolisian Indonesia dinyatakan close (tutup)," kata Dedi.
Di sisi lain, Polri juga bakal membuka kemunikasi dengan KBRI dan kepolisian Swiss guna membantu mengawal pemulangan jenazah Eril.
"Dikomunikasikan saat penyerahannya kepada pihak di KBRI dan kepolisian Swiss," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Interpol mencabut status yellow notice setelah jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol