Irjen Dedi Pastikan Interpol Cabut Yellow Notice Setelah Jasad Eril Ditemukan
Jumat, 10 Juni 2022 – 05:00 WIB
Polri melakukan beberapa langkah dalam mengawal pencarian Eril seusai dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5).
Salah satunya, dengan mengirimkan yellow notice ke Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Interpol pun menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning terkait upaya pencarian anak Ridwan Kamil itu. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Interpol mencabut status yellow notice setelah jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol