Irjen Dedi Pastikan Propam Usut Dugaan Pelanggaran AKBP Beni Mutahir
jpnn.com, GORONTALO - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons insiden penembakan yang dialami Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh RY, tahanan kasus narkoba pada Senin (21/3) kemarin.
Menurut Dedi, dalam insiden yang menewaskan AKBP Beni itu ada dua kasus yang diusut.
Pertama soal dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawalan tahanan oleh AKBP Beni.
Kemudian yang kedua kasus penembakan oleh RY yang merenggut nyawa AKBP Beni.
Dedi pun menegaskan meski AKBP Beni tewas tertembak, Propam tetap mengusut dugaan pelanggarannya.
“Terkait pelanggaran SOP oleh dirtahti (AKBP Beni) ditangani Propam dan kasus Pasal 338 (pembunuhan) ditangani Ditreskrimum Polda Gorontalo,” kata Dedi kepada JPNN, Selasa (22/3).
Adapun pelanggaran SOP yang dilakukan AKBP Beni terkait mengeluarkan RY dari rutan untuk bertemu anggota keluarga. Tindakan tersebut sebenarnya tidak dibenarkan karena tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan penembakan terjadi di sebuah rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, Senin (21/3) pukul 03.00 WITA.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Propam bakal mengusut dugaan pelanggaran SOP oleh AKBP Beni Mutahir.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan