Irjen Dedi Prasetyo Bicara Soal Penegakan HAM, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berbicara tentang penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Dia menilai penyelesaian kasus HAM tidak bisa menjadi alat ukur untuk melihat penegakan HAM di tanah air.
Sebab, jika hal tersebut yang terjadi, maka penegakan hukum hanya akan diukur secara kuantitatif.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan hal tersebut dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Karo PID Humas Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartyono.
Sambutan tersebut dibacakan pada webinar bertema 'Keterbukaan dan Penguatan HAM Dalam Tugas Kepolisian', yang diselenggarakan secara daring Rabu (16/6) siang.
Irjen Dedi juga menyebut pentingnya mewujudkan good governance.
Untuk mewujudkan hal tersebut dia menilai ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Yaitu, perbaikan dalam perspektif penguatan insitusi polri yang berbasis pada penegakan hukum berkeadilan, reproporsi kekuasaan dan wewenang, pendidikan serta sosialisasi HAM.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bicara soal penegakan hak asasi manusia, begini.
- Polri Terjunkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
- Irjen Sandi Pastikan Tak Ada Masalah Antara Polri dan Kejaksaan Agung
- Irjen Sandi: Peran Media Massa Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai
- Irjen Sandi Beri Pembekalan Tentang Humas kepada Taruna Akpol Angkatan 56
- Mabes Polri: 455 Polisi Disiapkan Untuk Kawal Pasangan Capres-Cawapres
- Irjen Sandi Yakin Hoaks Pemilu Bisa Dicegah dengan Satgas Humas