Irjen Dedi Sebut Ferdy Sambo Sudah Tamat di Internal Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tidak ada ruang bagi Ferdy Sambo untuk mempertahankan status sebagai anggota Polri.
Opsi hukum bagi Ferdy Sambo di internal sudah habis.
Karier bekas Kadiv Propam Polri itu resmi tamat setelah permohonan bandingnya ditolak oleh majelis KKEP dengan menguatkan putusan PTDH.
"Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," tegas Dedi di Mabes Polri, Jumat (23/9).
Jenderal bintang dua itu menegaskan keputusan pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi tersebut telah final dan mengingat.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat," ujar Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, Polri hanya fokus menuntaskan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Berkas para tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Karier Ferdy Sambo resmi tamat setelah permohonan bandingnya ditolak oleh majelis KKEP dengan menguatkan putusan PTDH.
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres