Irjen Dedi Tegaskan Ferdy Sambo tidak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri

Irjen Dedi Tegaskan Ferdy Sambo tidak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri
Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8). 

“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Irjen Dedi.  

Jenderal bintang dua ini mengatakan jabatan kepala Satgassus merupakan jabatan nonstruktural yang ada di Divisi Propam Polri. 

Oleh karena itu, lanjut dia, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri.  

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu. 

Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News