Irjen Dedi Tegaskan Ferdy Sambo tidak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8).
“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Irjen Dedi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan jabatan kepala Satgassus merupakan jabatan nonstruktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Oleh karena itu, lanjut dia, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus Polri.
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral