Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar
Dalam Akta Hanya Tertera Rp 5,7 Miliar
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Setelah sebulan menikahi finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita, terdakwa dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo langsung membelikan rumah untuk istrinya itu. Harganya pun cukup fantastis, yakni Rp 14,45 miliar. Tapi dia lagi-lagi memanipulasi harganya dalam pencatatan jual-beli. Dia mengaku sebagai perantara Johadi dan Djuslina menjual rumah. Sedangkan yang mengurus akta jual beli dan sertifikat adalah Notaris Mariyana Suryana.
Dalam akta jual beli rumah seluas 703 meter persegi di Jalan Prapanca nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hanya tertera angka Rp 5,7 miliar.
Baca Juga:
Buntario Tigris, Notaris yang bersaksi untuk Djoko pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/6), menyatakan, pemilik rumah itu bernama bernama Johadi Akman dan Djuslina Djaja.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sebulan menikahi finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita, terdakwa dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM dan Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri