Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar

Dalam Akta Hanya Tertera Rp 5,7 Miliar

Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar
Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/6). FOTO: Ricardo/ JPNN
JAKARTA - Setelah sebulan menikahi finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita, terdakwa dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo langsung membelikan rumah untuk istrinya itu. Harganya pun cukup fantastis, yakni Rp 14,45 miliar. Tapi dia lagi-lagi memanipulasi harganya dalam pencatatan jual-beli.

Dalam akta jual beli rumah seluas 703 meter persegi di Jalan Prapanca nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hanya tertera angka Rp 5,7 miliar.

Buntario Tigris, Notaris yang bersaksi untuk Djoko pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/6), menyatakan, pemilik rumah itu bernama  bernama Johadi Akman dan Djuslina Djaja.

Dia mengaku sebagai perantara Johadi dan Djuslina menjual rumah. Sedangkan yang mengurus akta jual beli dan sertifikat adalah Notaris Mariyana Suryana.

JAKARTA - Setelah sebulan menikahi finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita, terdakwa dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM dan Tindak Pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News