Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar

Dalam Akta Hanya Tertera Rp 5,7 Miliar

Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar
Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/6). FOTO: Ricardo/ JPNN
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan  Djoko menikahi Dipta pada 1 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara akta jual beli rumah itu terbit pada 30 Desember tahun sama.

Dalam surat dakwaan pula disebutkan,  pembayaran rumah itu diwakilkan kepada notaris kepercayaan Djoko Susilo,  Erick Mailangkay. Tercatat ada dua kali transfer buat pembayaran rumah itu, pertama pada 16 Desember 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan pada 24 Desember 2008 senilai Rp 7,4 miliar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah sebulan menikahi finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita, terdakwa dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM dan Tindak Pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News