Irjen Djoko Hanya Ucapkan Selamat Siang
![Irjen Djoko Hanya Ucapkan Selamat Siang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar pukul 13.30 WIB, terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo mulai disidang. Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Suhartoyo dalam persidangan Djoko sudah memasuki ruang sidang lantai satu.
Tak lama berselang, Djoko pun keluar dari ruang tunggu terdakwa. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian seragam telah mensterilkan lokasi yang akan dilewati Djoko dari ruang tunggu terdakwa menuju tempat persidangan.
Namun, Djoko yang mengenakan batik hijau hanya mengumbar senyuma. Ia tak menggubris pertanyaan wartawan. Termasuk soal kesiapannya menghadapi vonisnya kali ini. "Siang juga," kata Djoko balas menyapa ucapan selamat siang dari para wartawan.
Suami bekas Finalis Putri Solo Dipta Anindita itu mengambil langkah cepat menuju ruang persidangan.
Bahkan dengan isyarat tangannya, bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu meminta wartawan memberikan jalan baginya masuk ke ruang sidang.
Dari sejak tiba di Pengadilan Tipikor pukul 12.40, Djoko memilih bungkam. Suasana di Pengadilan Tipikor cukup ramai. Di halaman pengadilan, nangkring satu unit mobil Barracuda.
Tak hanya itu puluhan petugas berpakaian seragam lengkap maupun sipil berada di sana. Di ruang persidangan juga penuh sesak.
Puluhan wartawan media cetak dan elektronik tak mau kelewatan momen ini. Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suharyoto baru saja dimulai.
JAKARTA - Sekitar pukul 13.30 WIB, terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo mulai disidang. Majelis Hakim
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo