Irjen Djoko Jadi Saksi Tersangka Brigjen Didik Purnomo
Kamis, 13 Desember 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA-- Untuk kali pertama setelah di tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan kembali datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kedatangannya hari ini (13/12) lantaran dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo yang dulu merupakan wakilnya saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri. Meski sama-sama menjadi tersangka, saat ini baru Djoko yang menjalani masa penahanan di Rutan KPK, di Guntur milik TNI. Didik telah dibebaskan, karena sebelumnya ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Pak DS diperiksa untuk saksi, pak Didik Purnomo," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis, (13/12).
Dalam proyek senilai Rp 196 miliar ini, Djoko adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Sedangkan Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Baca Juga:
JAKARTA-- Untuk kali pertama setelah di tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan kembali datang
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap