Irjen Djoko Jadi Saksi Tersangka Brigjen Didik Purnomo
Kamis, 13 Desember 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA-- Untuk kali pertama setelah di tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan kembali datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kedatangannya hari ini (13/12) lantaran dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo yang dulu merupakan wakilnya saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri. Meski sama-sama menjadi tersangka, saat ini baru Djoko yang menjalani masa penahanan di Rutan KPK, di Guntur milik TNI. Didik telah dibebaskan, karena sebelumnya ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Pak DS diperiksa untuk saksi, pak Didik Purnomo," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis, (13/12).
Dalam proyek senilai Rp 196 miliar ini, Djoko adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Sedangkan Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Baca Juga:
JAKARTA-- Untuk kali pertama setelah di tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan kembali datang
BERITA TERKAIT
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP