Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga

jpnn.com - Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus oknum anggota Polresta Palangka Raya Brigadir AKS diduga tembak mati warga berinisial BA.
Kasus penembakan warga oleh oknum polisi itu juga diwarnai aksi pencurian.
"Kesempatan ini juga saya gunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," kata Irjen Djoko saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Djoko menyampaikan turut berdukacita dan bersimpati terhadap keluarga korban akibat dari peristiwa pidana tersebut.
Menurut dia, proses hukum terkait kode etik dan pidana terhadap Brigadir AKS telah diterapkan.
Selain jadi tersangka, Brigadir AKS juga telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sehingga sudah bukan lagi menjadi anggota polisi.
Proses penegakan hukum terhadap AKS dilakukan dengan asistensi dari Mabes Polri, termasuk untuk membuktikan identitas korban hingga membuktikan oknum polisi itu positif narkoba saat melakukan aksi pidana.
"Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar, Polda Kalteng berkomitmen serius, proporsional, profesional dalam bekerja, dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita," tuturnya.
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto minta maaf gegara ulah Brigadir AKS tembak mati warga dan mencuri mobil korban.
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia