Irjen Djoko Minta Para Istri tak Dihadirkan di Sidang

Irjen Djoko Minta Para Istri tak Dihadirkan di Sidang
Irjen Djoko Minta Para Istri tak Dihadirkan di Sidang
Namun permohonan keberatan itu ditampik oleh majelis hakim yang diketua oleh Hakim Suhartoyo. Majelis Hakim meminta semua saksinya dihadirkan terlebih dulu. Suhartoyo sempat pula menanyakan pertimbangan itu kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Penuntut umum apakah juga menghadirkan anak dan istri terdakwa sebagai saksi dalam persidangan?," tanya Suhartoyo.

"Belum yang mulia," jawab Jaksa Kemas Abdul Roni. Meski demikian, Penasehat Hukum Djoko lainnya, Nasrullah tetap berkeras menolak jika jaksa tetap berencana  menghadirkan anak istri mantan Kepala Korlantas Polri itu. Pihak penasehat hukum juga langsung menyerahkan surat permohonan keberatan kepada majelis hakim.

Meski berdebat panjang terkait hal itu, Hakim Ketua Suhartoyo tetap memerintahkan penuntut umum menghadirkan anak dan istri Djoko.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinik SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011 Irjen Djoko Susilo menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News