Irjen Djoko Siap Melawan
Senin, 22 April 2013 – 06:12 WIB
JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan menjalani sidang perdana. Kuasa hukum Juniver Girsang mengatakan jika pihaknya siap melakukan perlawanan di depan hakim. Terutama, soal TPPU yang dinilai banyak tak relevan. KPK sendiri telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. Totalnya, mencapai Rp 70 miliar yang berupa tanah, tanah dan bangunan, SPBU, hingga kendaraan. Sesuai dengan ketentuan, Irjen Djoko di pendadilan nanti harus membuktikan semua hartanya bukan berasal dari korupsi.
Kepada Jawa Pos, Juniver mengatakan sebenarnya tak ada masalah jika kliennya disangka melakukan TPPU. Apalagi, kalau sangkaan itu berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak, dia menyebut itu hanya untuk pembentukan opini belaka. "Kami selama ini mempertanyakan penetapan Pak Djoko sebagai tersangka TPPU," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu KPK menjerat dengan dua tudingan. Pertama, korupsi di proyek simulator SIM yang merugikan negara hingga Rp 121 miliar. Yang kedua, dia disebut-sebut telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang