Irjen Djoko Siap Melawan

Irjen Djoko Siap Melawan
Irjen Djoko Siap Melawan
JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan menjalani sidang perdana. Kuasa hukum Juniver Girsang mengatakan jika pihaknya siap melakukan perlawanan di depan hakim. Terutama, soal TPPU yang dinilai banyak tak relevan.

Kepada Jawa Pos, Juniver mengatakan sebenarnya tak ada masalah jika kliennya disangka melakukan TPPU. Apalagi, kalau sangkaan itu berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak, dia menyebut itu hanya untuk pembentukan opini belaka. "Kami selama ini mempertanyakan penetapan Pak Djoko sebagai tersangka TPPU," ujarnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu KPK menjerat dengan dua tudingan. Pertama, korupsi di proyek simulator SIM yang merugikan negara hingga Rp 121 miliar. Yang kedua, dia disebut-sebut telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi itu.

KPK sendiri telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. Totalnya, mencapai Rp 70 miliar yang berupa tanah, tanah dan bangunan, SPBU, hingga kendaraan. Sesuai dengan ketentuan, Irjen Djoko di pendadilan nanti harus membuktikan semua hartanya bukan berasal dari korupsi.

JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News