Irjen Djoko Siap Melawan
Senin, 22 April 2013 – 06:12 WIB
Lebih lanjut Juniver menjelaskan, nanti pihaknya akan menjelaskan kepada hakim sikap berlebihan KPK. Banyak aset Irjen Djoko yang disita padahal itu dimilikinya jauh sebelum kasus simulator SIM bergulir. "Kasus itu terjadi 2011, apa relevansinya dengan aset dibawah tahun 2010?," tanya dia.
Disamping itu, dia juga menyebut kalau berkas untuk kliennya hingga setebal 6 ribu halaman atau 1,2 meter berlebihan. Banyak dokumen atau surat yang dianggap tak ada hubungannya dengan Djoko Susilo. Meski penyusunan berkas menjadi kewenangan KPK, menurutnya tak perlu seperti itu juga.
"Kasus ini memang serius, tetapi tidak perlu dibuat terlalu berlebihan. Jangan sampai hanya untuk pembentukan opini saja," katanya. Dia optimis jika tim kuasa hukum bisa membuktikan kliennya tak bersalah. Versinya, proses pengadaan alat simulator SIM dengan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau berkas Irjen Djoko Susilo dijadikan satu meski ada kasus yang membelitnya. Sedangkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pernah mengatakan jika asset tracing tetap berjalan. "Ada limit penahanan sehingga harus disidangkan, tetapi tim penulusuran aset tetap bekerja," jelasnya. (dim)
JAKARTA - Besok (23/4), Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator SIM akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi