Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Dicekal
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan pencekalan terhadap dua perwira tinggi (Pati) Mabes Polri untuk pergi ke luar negeri. Mereka dicegah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri yang sedang digasak KPK.
Kedua Pati itu yakni Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo yang juga tersangka dalam kasus kasus ini. Satu lagi mantan bawahannya, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo.
Dikatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada empat orang yang dicegah ke luar negeri yang permohonan cegahnya telah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"DS dan kawan-kawan (dicegah). Ada BS, SB, DP. BS dan SB itu korporasi, DP-nya penyelenggara negara," kata Bambang usai acara buka puasa bersama di kantor KPK, Rabu (1/8).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan pencekalan terhadap dua perwira tinggi (Pati) Mabes Polri untuk pergi ke luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Powergrid Pilih Teknologi HVDC Hitachi Energy untuk Menghubungkan Energi Terbarukan India
- Boikot Produk Pro Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- 272 Objek Warisan Budaya Indonesia Dikembalikan Belanda
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga