Irjen Djoko Susilo Dipastikan Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 28 September 2012 – 10:26 WIB

Irjen Djoko Susilo Dipastikan Penuhi Panggilan KPK
"Jumat besok (hari ini) tersangka DS diperiksa sebagai tersangka, pagi 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9). Dia mengatakan surat panggilan terhadap Irjen Djoko sudah dikirim 25 September kemarin.
Baca Juga:
Dalam kasus yang menjadi rebutan dua institusi hukum ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Meski diperiksa "Jumat Keramat", belum bisa dipastikan apakah Irjen Djoko Susilo juga akan ditahan usai pemeriksaan perdana seperti yang dialami Hartati Murdaya, dan sejumlah tersangka korupsi lain.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka utama kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo dopastikan bakal memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang