Irjen Djoko Tolak Hadirkan Istri-Istrinya
Selasa, 18 Juni 2013 – 07:23 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi simulator tampaknya harus bekerja ekstra melakukan pembuktian pencucian uang terhadap terdakwa Irjen Djoko Susilo. Pasalnya Djoko tak bersedia menghadirkan istri-istrinya untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang rencananya digelar Selasa (18/6) hari ini.
Salah satu kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang mengatakan kliennya tak akan menghadirkan istrinya dalam persidangan. "Pak Djoko menilai tidak ada kaitannya langsung kasusnya ini dengan istri dan anaknya," ujar Juniver. Menurut dia hal itu disah-sah saja. Sebab dalam KUHAP saksi yang masih berhubungan dengan keluarga bisa menolak memberikan kesaksian.
Baca Juga:
Juniver mengatakan hal itu juga berkaitan dengan strateginya melakukan pembelaan terhadap kliennya yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kita akan buktikan di pengadilan dari mana saja harta yang diperoleh Pak Djoko. Tapi hal itu tidak bisa saya sampaikan sekarang, itu bagian dari strategi kami," jelasnya.
Sebelumnya dalam lanjutan persidangan, Majelis Hakim meminta sejumlah keterangan saksi yang berkaitan dengan dakwaan pencucian uang yang dilakukan Mantan Korlantas Mabes Polri itu. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan ialah pihak marketing PT Graha Perkasa Indah Wibowo Tedjosukmono.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi simulator tampaknya harus bekerja ekstra melakukan pembuktian pencucian uang terhadap terdakwa
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha