Irjen Fadil Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Keluarga Pengguna Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengajak masyarakat melaporkan anggota keluarganya yang menggunakan narkoba.
Fadil mengajak masyarakat untuk jeli dan mengawasi orang-orang terdekatnya.
Apabila melihat ada gelagat yang mencurigakan, masyarakat diharapkan tidak segan untuk melapor kepada polisi untuk mendapatkan bantuan.
"Cek diri sendiri, cek anak sendiri, cek keluarga sendiri, kalau tidak mampu nanti bisa memberitahu Polda Metro Jaya, nanti kami akan bantu," ujar dia di Jakarta, Senin (31/10).
Fadil Imran mengatakan pengguna narkoba tidak boleh dipenjara dan harus mendapatkan bantuan agar bisa lepas dari jerat barang haram tersebut.
"Perang melawan narkoba ini di samping menangkap bandarnya adalah mengobati penggunanya, mencegah dia supaya tidak jadi korban," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan tidak ada gunanya memenjarakan pengguna narkoba.
"Kalau dia harus dipenjara, berapa biaya negara yang harus dikeluarkan ketika dia harus mendapatkan tempat dan makan selama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengguna narkoba tidak boleh dipenjara.
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar