Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Khusus Menindak Tegas Pinjol Ilegal
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam rangka pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman "online".
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya. (antara/jpnn)
Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memerangi pinjol ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal
- Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal
- Tip Agar Nasabah PNM Mekaar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal