Irjen Fadil Imran Jenguk 6 Polisi Korban Ricuh Demo Mahasiswa 11 April
jpnn.com, JAKARTA - Enam polisi masih dirawat di rumah sakit akibat terluka saat mengevakuasi pegiat media sosial Ade Armando dalam kericuhan unjuk rasa di Gedung DPR, Senin (11/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolda Irjen Fadil Imran menjenguk para korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan dua orang di RS Brimob.
"Ada enam anggota yang tadi kami jenguk. Semuanya masih dirawat, belum ada yang pulang," kata Endra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kondisi keenam anggota Polri yang terluka sudah membaik dan tiga orang di antaranya bisa segera meninggalkan rumah sakit.
Ketiga polisi yang kondisinya membaik itu merupakan anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya. Sedangkan ketiga polisi lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Tiga polisi yang masih menjalani perawatan itu salah satunya anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, yakni AKP Rudi Wira yang dikeroyok massa saat mengevakuasi mobil yang terjebak dalam demo 11 April. Dua polisi lainnya merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan pada Senin (11/4) lalu berakhir ricuh.
Salah satu korbannya adalah pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando yang dianiaya massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa.
Irjen Fadil Imran jenguk polisi yang dirawat di rumah sakit akibat terluka saat mengevakuasi Ade Armando dalam kericuhan demo mahasiswa 11 April.
- Real Count KPU DPR RI: Daftar Caleg PSI Perolehan Suara Wouw, Kejutan Bukan Hanya di Jakarta
- Kaesang Mempersilakan Ade Armando Keluar dari PSI jika Tidak Bisa Mengikuti Konstitusi Terkait DIY
- Masalah Ade Armando Sangat Serius, Bakal Dipecat PSI?
- Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
- Ucapan Ade Armando Soal Dinasti Politik Bikin Blunder, Apa Sanksi dari PSI?
- Ade Armando Bikin Blunder, PSI Diberi Waktu 2 Hari untuk Bersikap