Irjen Fadil Imran: Kami Sudah Tangkap 3 Kelompok
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) menindak tiga kelompok pelaku yang menghalang-halangi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga kelompok itu yakni para penimbun obat avigan, ivermectin dan tabung oksigen.
"Untuk penimbun obat-obat terkait Covid-19, kami sudah menangkap tiga kelompok baik itu (penimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, saat ini ketiga kelompok tersebut tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sedang diproses," ujar Fadil.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, sejauh ini pihaknya terus memantau di lapangan.
Pemantauan itu guna mencegah adanya kebocoran distribusi obat.
"Tim terus bekerja mulai dari hulunya, dari pabriknya, distributornya. Kami kawal sampai kepada toko-toko obat dan apotek-apotek," ucap Fadil.
Polisi telah menindak tiga kelompok pelaku yang menghalang-halangi kebijakan pemerintah.
- Berantas Calo, Panitia Indonesia Open 2023 Gandeng Kepolisian
- Kapolri Pimpin Sertijab, Puluhan Jenderal Resmi Naik Pangkat
- 5 Kapolda Dirotasi, Siapa Saja Jenderal yang Diganti Kapolri?
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
- Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih