Irjen Fadil Imran: Karena Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas atau Polantas di wilayah hukumnya senantiasa bersikap profesional guna membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga citra Polri saat menjalankan tugas.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa profil Polri yang diharapkan adalah profesional, yakni memiliki integritas, kredibilitas, dan komitmen. "Sehingga kepercayaan masyarakat meningkat," ucapnya di Jakarta, Sabtu (22/10).
Irjen Fadil menyebut jajaran ditlantas punya andil penting dalam menentukan citra Polda Metro Jaya, karena tugasnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terlebih lagi di era digital ini, satu kekecewaan bisa menyebar luas dan kian menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
Eks kapolda Jatim itu bahwa menggambarkan risiko atau peluang masyarakat puas atau tidak dengan Polri, sama besarnya dengan jumlah pelayanan SIM, STNK, dan tilang per hari.
"Jumlah tersebut adalah jumlah risiko ataupun peluang masyarakat puas atau tidak, dan satu kekecewaan di era digital dapat berubah menjadi ribuan kekecewaan dan dapat saling mempengaruhi," tutur Fadil.
Menurut mantan dirtipidter Bareskrim Polri itu, citra Polri secara keseluruhan kerap dicederai oleh ulah segelintir oknum yang akan membentuk stigma negatif melekat pada institusi kepolisian.
"Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Satu kesalahan dapat menyebabkan semuanya salah," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya irjen Fadil Imran mewanti-wanti jajaran polisi lalu lintas (polantas). Jangan sampai citra Polri makin terpuruk.
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban