Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar berinisial YBK.
Hal itu sebagaimana perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1).
Mukti juga memastikan penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
"Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ungkapnya.
Penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu-sabu). Jadi, ada dua barbuk," kata Mukti.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasu narkoba Kombes YBK. Kasus ini tidak terkait dengan kasus Irjen TM.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor