Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK
Minggu, 08 Januari 2023 – 07:01 WIB
![Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/09/ilustrasi-narkoba-jenis-sabu-sabu-foto-istimewaantara-67.jpg)
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Saat ditangkap, YBK verada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 x 24 jam," pungkas Kombes Mukti. (antara/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasu narkoba Kombes YBK. Kasus ini tidak terkait dengan kasus Irjen TM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku