Irjen Fadil Imran Perintahkan Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK
Minggu, 08 Januari 2023 – 07:01 WIB

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Saat ditangkap, YBK verada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 x 24 jam," pungkas Kombes Mukti. (antara/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasu narkoba Kombes YBK. Kasus ini tidak terkait dengan kasus Irjen TM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan