Irjen Fadil Imran Puji Kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merilis kasus narkoba yang diungkap jajarannya di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Total barang bukti yang disita sebanyak 144,5 ton ganja.
Fadil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pengedar ganja bernama Andri Hidayat pada Juli 2020 lalu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga Februari 2021.
Hasilnya, polisi total mengamankan sembilan pelaku yang terlibat dalam satu jaringan.
"Secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, kemudian bandar, kemudian kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir, dan kemudian ladang ganja," kata Fadil dalam keterangannya yang diterima, Rabu (10/3).
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan pelaku berinisial ZR, selaku pemilik ladang ganja seluas 12 hektare.
"Serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Pulau Sumatera menuju ke Jakarta," ujar Fadil.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba di Sumatera dengan menyita 144,5 ton ganja.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN