Irjen Fadil Imran Umumkan 45 Polisi Telah Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2020 Polda Metro Jaya memecat 45 personel bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.
"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Rabu (23/12).
Fadil mengatakan, jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019.
"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.
Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan.
"Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.
Pada kesempatan itu Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019.
Polda Metro Jaya memecat 45 anggota dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat