Irjen Fadil: Modus Operandi Ini Bisa Terjadi di Tempat Lain
Jumat, 03 September 2021 – 18:38 WIB
Kedua saksi itu membeli sertifikat vaksin Covid-19 dengan harga Rp 350 ribu, dan Rp 500 ribu.
Saat melancarkan aksi, para pelaku mengakses data kependudukan secara ilegal.
Setelah mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK), pelaku kemudian membuat sertifikat vaksin palsu.
"Penyidik juga sedang mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain," ujar Irjen Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu memastikan akan melakukan penyisiran agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Kami benar-benar akan melakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terjadi kembali," pungkas Irjen Fadil Imran. (cr3/jpnn)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami modus operandi pembobol aplikasi PeduliLindungi membuat sertifikat vaksin Covid-19. Irjen Fadil Imran menegaskan modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berantas Calo, Panitia Indonesia Open 2023 Gandeng Kepolisian
- Kapolri Pimpin Sertijab, Puluhan Jenderal Resmi Naik Pangkat
- 5 Kapolda Dirotasi, Siapa Saja Jenderal yang Diganti Kapolri?
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
- Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih