Irjen Fadil: Pengungkapan 310 Kg Sabu-sabu Jaringan Iran - Nigeria Melibatkan DEA
Rabu, 12 Mei 2021 – 10:58 WIB
"Kami bekerja sama dengan agen penegakan hukum yang di luar negeri termasuk yang tadi saya sampaikan dengan DEA, sehingga pertukaran informasi untuk mengungkap jaringan ini mulai dari hulu hingga hilir bisa diungkap tuntas," ujar Fadil.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku sindikat narkoba jaringan tersebut berinisial NR dan HK.
Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Gran Max berpelat B 9418 CCD di daerah Gunung Sindur, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5).
Ratusan kilogram sabu-sabu itu disimpan pelaku di dalam piston mobil tersebut.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 310 kg sabu-sabu milik jaringan Iran - Nigeria, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi