Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
Selasa, 01 November 2022 – 00:14 WIB
![Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/12/07/IMG_20201207_161928.jpg)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.
Data pengguna narkotika versi Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.
Baca Juga:
Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.
Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.
Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang. (antara/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut para pecandu narkoba lebih baik diobati ketimbang dihukum penjara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Irjen Karyoto Nyatakan Kesiapan dalam Menerima Kritik
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar