Irjen Fadil: Tidak Ada yang Tahu Kejahatan Ini Sedang Berlangsung, Tak Terlihat
Kamis, 16 Juni 2022 – 19:29 WIB

Tim dari Polda Metro Jaya beraksi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Selain Baraja, ada juga AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Enam orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pergerakan ini tidak terlihat, tak bisa diamati, dan tidak tampak sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI