Irjen Fakhiri Berharap Pemilu Selanjutnya di Papua Tak Pakai Sistem Noken Lagi
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengharapkan sistem noken atau ikat dalam pemilu tidak digunakan lagi pada pemilu selanjutnya.
Abiturien Akpol 1990 itu beralasan sistem noken dalam pemilu di wilayah hukumnya kerap memicu konflik.
"Saya berharap pemilu berikut ikat noken itu berhenti," ujar Fakhiri di Jayapura pada Jumat (16/2/2024) siang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), noken merupakan tas tradisional Papua. Bahan noken dari serat kayu.
Sistem noken atau ikat telah dilaksanakan dalam beberapa pemilu di pedalaman Papua.
Dalam pemilu, noken berfungsi sebagai pengganti kotak suara maupun calon tertentu. Dengan sistem noken, pemungutan suara tidak dilakukan secara one man one vote.
Biasanya ketua suku atau tetua adat yang dipercaya untuk menggunakan hak suara warganya.
Fakhiri pun menganggap sistem yang diadopsi dari kearifan lokal itu justru sering menimbulkan gesekan.
"Bagi (pembagian suara) ini yang jadi pokok persoalan sehingga terjadi gesekan, seperti di Puncak Jaya. Hal ini sudah saya ingatkan saat safari pemilu di Papua Tengah dan Papua Pegunungan," katanya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menilai sistem noken dalam pemilu di wilayah hukumnya kerap memicu konflik.
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya