Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding, Semoga Polri Tidak Bertele-tele

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Khairul Fahmi mengharapkan proses pemecatan Irjen Ferdy Sambo tidak bertele-tele.
Menurut dia, publik memiliki harapan agar Polri benar-benar memberhentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian.
"Kami berharap proses itu cepat dan tidak bertele-tele," ujar Fahmi melalui layanan pesan, Jumat (26/8).
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu juga mengharapkan publik tidak terlarut dalam kegembiraan atas rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, kata dia, eks Kadiv Propam Polri itu masih mengajukan banding terhadap rekomendasi hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu.
"Publik jangan buru-buru menyambut gembira. Seperti kita ketahui, rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Ferdy Sambo dini hari tadi belum final," kata Fahmi.
Dia mengatakan saat ini semua pihak belum tahu hasil banding dari Irjen Sambo dari rekomendasi PTDH, meski harapan publik tentu menguatkan.
"Ya, tentunya berharap hasilnya akan memperkuat rekomendasi tadi," ujar dia.
Menurut Fahmi, publik memiliki harapan agar Polri benar-benar memberhentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian.
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia