Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding, Semoga Polri Tidak Bertele-tele
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Khairul Fahmi mengharapkan proses pemecatan Irjen Ferdy Sambo tidak bertele-tele.
Menurut dia, publik memiliki harapan agar Polri benar-benar memberhentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian.
"Kami berharap proses itu cepat dan tidak bertele-tele," ujar Fahmi melalui layanan pesan, Jumat (26/8).
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu juga mengharapkan publik tidak terlarut dalam kegembiraan atas rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, kata dia, eks Kadiv Propam Polri itu masih mengajukan banding terhadap rekomendasi hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu.
"Publik jangan buru-buru menyambut gembira. Seperti kita ketahui, rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Ferdy Sambo dini hari tadi belum final," kata Fahmi.
Dia mengatakan saat ini semua pihak belum tahu hasil banding dari Irjen Sambo dari rekomendasi PTDH, meski harapan publik tentu menguatkan.
"Ya, tentunya berharap hasilnya akan memperkuat rekomendasi tadi," ujar dia.
Menurut Fahmi, publik memiliki harapan agar Polri benar-benar memberhentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian.
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia